Pemerintah tengah menyiapkan skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk mendukung revitalisasi 11 pesantren prioritas pada 2026. Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyatakan langkah ini diambil sebagai respons atas hasil audit yang menemukan sejumlah bangunan pesantren berpotensi membahayakan keselamatan.
Berdasarkan audit yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum terhadap puluhan pesantren, ditemukan ratusan bangunan dalam kondisi rawan, termasuk insiden yang sempat terjadi di salah satu pesantren di Tegal. Untuk itu, pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian mendorong percepatan program revitalisasi dengan penguatan regulasi, termasuk penyusunan Instruksi Presiden.
Selain itu, program ini juga akan diintegrasikan dalam skema Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang mencakup ratusan satuan pendidikan di berbagai kementerian. Dengan langkah ini, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas infrastruktur pesantren sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan bagi para santri di seluruh Indonesia.
Dikutip dari antaranews.com
