Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026. Keputusan tersebut membuat BI Rate tetap berada di level yang sama selama tiga pertemuan berturut-turut.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal, sekaligus menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen pada 2026 dan 2027.
Selain BI Rate, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen. Bank sentral turut memperkuat berbagai instrumen untuk menjaga stabilitas rupiah dan menarik aliran modal asing.
Dari sisi domestik, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada di kisaran 4,9-5,7 persen. Sementara itu, inflasi IHK Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan, naik dari 2,88 persen pada bulan sebelumnya.
Tekanan eksternal juga masih menjadi perhatian. Pada 22 September 2026, rupiah tercatat Rp17.855 per dolar AS atau melemah 0,78 persen dibandingkan akhir Agustus. Di sektor perbankan, pertumbuhan kredit pada Agustus 2026 mencapai 13,65 persen secara tahunan.
