Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengungkapkan sebanyak 122 program studi (prodi) telah ditutup sepanjang tahun 2026. Namun, ia menegaskan seluruh penutupan tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari badan penyelenggara perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Brian menjelaskan bahwa keputusan penutupan prodi umumnya dilatarbelakangi oleh menurunnya jumlah mahasiswa atau kebutuhan transformasi program studi agar lebih sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan dunia kerja. Salah satu contohnya adalah perubahan program studi matematika menjadi aktuaria yang dinilai memiliki prospek lebih relevan dengan kebutuhan industri.
Brian juga membantah anggapan bahwa pemerintah tengah menjalankan kebijakan penutupan program studi secara massal untuk menyesuaikan pendidikan tinggi dengan kebutuhan industri masa depan. Menurutnya, fokus utama Kemendiktisaintek justru berada pada pembinaan dan pengembangan program studi agar tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pasar kerja.
Ia menjelaskan banyak program studi saat ini mengalami penyesuaian substansi pembelajaran tanpa harus ditutup. Misalnya, program studi teknik elektro yang kemudian mengembangkan kurikulum ke bidang kecerdasan buatan (AI), machine learning, robotika, dan teknologi digital lainnya yang semakin dibutuhkan di era modern.
Lebih lanjut, Brian menegaskan penutupan program studi hanya dapat dilakukan melalui dua mekanisme, yakni atas usulan perguruan tinggi atau sebagai sanksi terhadap pelanggaran berat. Pemerintah, kata dia, lebih mengutamakan penguatan kualitas dan relevansi pendidikan tinggi agar lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan dunia industri yang terus berkembang.
Dikutip dari cnnindonesia.com
