Informasi yang menyebut mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dilarang menggunakan Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar. Kabar yang ramai beredar di media sosial tersebut telah dibantah secara resmi oleh Pertamina Patra Niaga dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan hingga kini tidak ada aturan, arahan, maupun rencana pemerintah terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kapasitas mesin atau merek kendaraan tertentu.
Pernyataan serupa disampaikan juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dwi Anggia. Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada kanal resmi instansi terkait.
Klarifikasi juga datang dari BPH Migas yang menegaskan belum ada kebijakan baru mengenai pembatasan penggunaan Pertalite seperti yang ramai diperbincangkan.
Isu ini diketahui bermula dari unggahan media sosial yang menyebut sejumlah kendaraan tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite mulai Juni 2026. Narasi tersebut bahkan mencantumkan daftar beberapa model mobil populer, namun tidak disertai dasar kebijakan resmi.
Meski wacana revisi aturan terkait distribusi BBM subsidi sempat dibahas dalam beberapa tahun terakhir, hingga saat ini belum ada regulasi yang menetapkan pembatasan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Program Subsidi Tepat yang saat ini dijalankan Pertamina berfokus pada pengawasan volume pembelian agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, bukan melarang kendaraan tertentu menggunakan Pertalite.
Dikutip dari liputan6.com
