Sukabumi – Jasa Raharja Cabang Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan koordinatif kepada manajemen rumah sakit. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui kegiatan kunjungan ke manajemen rumah sakit serta validasi surat kematian korban kecelakaan guna memastikan proses penjaminan biaya perawatan maupun penyerahan santunan kepada ahli waris tepat dan bermanfaat.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pelayanan proaktif dan koordinatif yang menjadi salah satu fokus Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Petugas Jasa Raharja secara aktif mendatangi rumah sakit untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi korban, memastikan proses penjaminan biaya perawatan berjalan lancar, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait validitas dokumen administrasi.
Selain itu, terhadap korban meninggal dunia, Jasa Raharja melakukan validasi surat kematian dan dokumen pendukung lainnya dengan berkoordinasi manajemen rumah sakit. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris sehingga santunan dapat disalurkan secara tepat, cepat dan bermanfaat.
Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Priatmojo, menyampaikan bahwa kecepatan pelayanan tidak hanya ditentukan oleh proses internal, tetapi juga oleh sinergi yang baik dengan rumah sakit, Kepolisian, organisasi perangkat daerah dan perbankan serta pihak terkait lainnya.
“Jasa Raharja hadir melalui kunjungan langsung ke rumah sakit dan validasi dokumen korban, memastikan bahwa dokumen korban maupun ahli waris sesuai dan sah.” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Sukabumi tidak hanya mempercepat proses penyelesaian santunan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada keluarga atau ahli waris korban memperoleh informasi yang jelas mengenai penyelesaian santunan. Upaya tersebut merupakan bagian dari pelayanan Jasa Raharja yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan, dan kepastian jaminan perlindungan dasar bagi masyarakat.
