Riau – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau bersama Tim Pembina Samsat melaksanakan kegiatan penyerahan hadiah apresiasi emas kepada wajib pajak periode I pada Senin, 11 Mei 2026, bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Penyerahan hadiah emas dilakukan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Riau, Muhammad Hidayat, SE, didampingi Andi Raharja selaku Kepala Bagian Operasional dan Hamzah Arridho selaku Kepala Sub Bagian SW dan Humas.
Pada kesempatan tersebut, hadiah diserahkan kepada Ibu Eva Endra Ningsih, warga Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, yang merupakan pemenang kedua undian emas Periode I. Pemenang sebelumnya telah ditetapkan melalui proses pengundian bersama Tim Pembina Samsat pada 29 April 2026.
Ibu Eva mengaku sempat tidak percaya saat mendapat informasi dirinya menjadi pemenang undian emas. “Saya awalnya tidak percaya mendapat hadiah emas ini. Setelah dijelaskan ternyata benar, saya sangat senang dan bersyukur. Semoga program seperti ini terus ada agar masyarakat semakin semangat membayar pajak lebih awal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Riau, Muhammad Hidayat, menyampaikan bahwa program apresiasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.
“Program apresiasi bersama Tim Pembina Samsat ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah patuh dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Kami berharap masyarakat semakin tertib dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan,” jelasnya.
PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus bersinergi bersama Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong budaya tertib administrasi kendaraan bermotor.
