BADUNG — Aktivitas transportasi di kawasan bandara tidak hanya berkaitan dengan kelancaran mobilitas penumpang, tetapi juga membutuhkan kepatuhan administrasi kendaraan yang beroperasi. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan silaturahmi dan koordinasi antara PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali dan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) di Gedung Wisthi Sabha, Kamis (15/10).
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kantor PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., bersama Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Irvan Pamiliana, S.E. Jajaran Jasa Raharja bertemu dengan CEO Regional II PT Angkasa Pura Indonesia (Persero), Handy Heryudhitiawan, serta Deputi Regional Finance, Aset dan Risk Management, Fadlan Waluyono.
Salah satu agenda utama pertemuan adalah koordinasi untuk mengoptimalkan penertiban administrasi Iuran Wajib (IW) bagi Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang beroperasi di area Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan angkutan serta mendorong pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain membahas administrasi ASK, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi dan melakukan glorifikasi kebijakan pemerintah, khususnya Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bali Tahun 2026. Penyebarluasan informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pemahaman mengenai kebijakan tersebut dan mengetahui kesempatan untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa koordinasi dengan pengelola kawasan bandara memiliki arti penting dalam mendukung ketertiban administrasi kendaraan angkutan sekaligus memperluas jangkauan informasi kebijakan pemerintah.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap upaya penertiban administrasi Iuran Wajib bagi Angkutan Sewa Khusus di kawasan bandara dapat berjalan lebih optimal. Di sisi lain, penyebarluasan informasi mengenai Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor juga penting agar masyarakat semakin memahami kebijakan yang berlaku dan dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan,” ujar Abdillah.
Jasa Raharja Wilayah Bali akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung kepatuhan administrasi kendaraan, optimalisasi pemenuhan Iuran Wajib, serta penyebarluasan informasi kebijakan pemerintah. Melalui langkah tersebut, diharapkan tercipta tata kelola transportasi yang semakin tertib sekaligus meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
