Singkawang – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Singkawang terus memperkuat koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan guna memastikan proses penanganan dan pelayanan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas berjalan optimal. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan komunikasi dan koordinasi bersama RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang, Selasa (3/11/2026).
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kerja sama sekaligus memastikan kelancaran pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan penanganan medis.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada rekonsiliasi pembayaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka serta verifikasi Layer 3 melalui sistem JRcare. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dan kelengkapan administrasi sehingga proses pembayaran biaya perawatan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan.
Kepala Cabang Singkawang, Febri Irawan, menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak rumah sakit memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, komunikasi dan rekonsiliasi data secara berkala diperlukan untuk meminimalkan kendala administrasi serta memastikan pelayanan berjalan secara efektif.
“Koordinasi yang baik dengan pihak rumah sakit sangat penting untuk memastikan proses administrasi dan pembayaran santunan berjalan lancar. Kami berharap melalui komunikasi yang berkelanjutan, setiap kendala dapat segera ditindaklanjuti sehingga korban kecelakaan lalu lintas memperoleh pelayanan secara cepat dan tepat,” ujar Febri.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Singkawang berharap hubungan kerja sama dengan RSUD dr. Abdul Aziz dapat terus terjaga dan semakin optimal, khususnya dalam mendukung kelancaran proses penjaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui koordinasi dengan rumah sakit dan seluruh mitra terkait. Hal ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan perlindungan dasar serta memastikan hak-hak korban kecelakaan lalu lintas dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
