Cilacap – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jasa Raharja Wangon bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Cilacap menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Transportasi dan Taat Pajak Kendaraan bagi seluruh perangkat desa se-Kecamatan Adipala pada Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Adipala tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat desa dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Adipala sebagai ujung tombak penyampaian informasi kepada masyarakat di tingkat desa.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Jasa Raharja Wangon, Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Cilacap, serta UPPD Kabupaten Cilacap dalam memperkuat sinergi pencegahan kecelakaan lalu lintas dan peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali berbagai informasi dan pemahaman mengenai keselamatan transportasi, peran masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, serta pentingnya pembayaran pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Dalam pemaparannya, perwakilan Unit Kamsel Satlantas Polresta Cilacap menjelaskan bahwa faktor manusia masih menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang sering ditemukan antara lain tidak menggunakan helm standar, berkendara melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta rendahnya kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan. Oleh karena itu, perangkat desa diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada masyarakat melalui berbagai forum dan kegiatan kemasyarakatan di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kepala KPJR Wangon, Fatahillah Amsar, menyampaikan materi mengenai tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun penumpang angkutan umum. Ia menjelaskan bahwa selain memberikan santunan kepada korban kecelakaan, Jasa Raharja juga memiliki komitmen kuat dalam menjalankan program pencegahan kecelakaan melalui edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula bahwa Kecamatan Adipala dipilih sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan karena berdasarkan data yang dimiliki, wilayah tersebut termasuk salah satu kecamatan dengan jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi di Kabupaten Cilacap. Kondisi ini menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan langkah-langkah preventif yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada warga.
Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap turut memberikan materi mengenai keselamatan transportasi, khususnya terkait pentingnya memastikan kelayakan kendaraan, mematuhi kapasitas muatan, serta menjaga kondisi teknis kendaraan sebelum digunakan. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan sebagai bagian dari budaya berkendara sehari-hari.
Pada sesi berikutnya, UPPD Kabupaten Cilacap menyampaikan sosialisasi mengenai kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan manfaat yang dihasilkan dari sektor pajak kendaraan bagi pembangunan daerah. Selain itu, peserta juga diberikan informasi terkait berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan yang saat ini tersedia, mulai dari layanan Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Budiman, hingga berbagai kanal pembayaran digital yang dapat diakses masyarakat secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Para perangkat desa juga diajak untuk turut berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi mengenai program-program kesamsatan kepada masyarakat, termasuk berbagai inovasi layanan yang telah dikembangkan untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. Dengan dukungan perangkat desa, diharapkan informasi mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan dapat tersampaikan secara lebih luas dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Jasa Raharja Wangon bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Cilacap berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan kewajiban perpajakan kendaraan, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, tingkat fatalitas korban dapat berkurang, serta penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
