Kemenkum Tekankan Pancasila Harus Hidup di Era Digital

Kemenkum Tekankan Pancasila Harus Hidup di Era Digital

Kementerian Hukum Republik Indonesia mendorong Pancasila menjadi ideologi yang hidup atau living ideology di ruang digital sebagai upaya menjaga persatuan bangsa di tengah perkembangan teknologi.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kemenkum, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengatakan penerapan nilai-nilai Pancasila di dunia digital penting untuk membentengi generasi muda dari ancaman polarisasi dan konflik identitas di media sosial.

Menurutnya, Pancasila tidak hanya menjadi sumber hukum, tetapi juga pedoman hidup bangsa Indonesia yang relevan dalam menghadapi tantangan global. Nilai tersebut dinilai mampu menjadi jalan tengah melalui harmoni dalam keberagaman, perdamaian, pluralisme demokratis, dan keadilan sosial.

Kemenkum juga menyoroti pentingnya mewariskan nilai Pancasila kepada generasi Z dan generasi Alfa sebagai generasi digital native yang akan mendominasi populasi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Melalui transformasi BPSDM Hukum menjadi kampus pengayoman Pancasila, pemerintah berkomitmen memperkuat internalisasi nilai kebangsaan, karakter, integritas, dan kepemimpinan berbasis Pancasila di era digital.

Dikutip dari antaranews.com