KIP Kuliah Jadi “Jembatan Harapan”, Pemerintah Tingkatkan Anggaran Demi Mahasiswa Kurang Mampu

KIP Kuliah Jadi “Jembatan Harapan”, Pemerintah Tingkatkan Anggaran Demi Mahasiswa Kurang Mampu

Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus meningkat untuk menjaga akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa kurang mampu. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Brian menyebut KIP Kuliah sebagai “Jembatan Harapan” bagi mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan program tetap berjalan, termasuk pengawasan rutin agar anggaran tidak berkurang. Bantuan biaya hidup mahasiswa juga dijamin, sementara perguruan tinggi dan pihak lain dilarang memungut biaya tambahan.

Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi, jumlah penerima KIP Kuliah terus bertambah sejak 2020. Pada 2020, anggaran program tercatat Rp6,5 triliun, meningkat menjadi Rp14,9 triliun pada 2025 untuk 1.044.921 mahasiswa. Berdasarkan DIPA 2026, alokasi anggaran naik menjadi Rp15,3 triliun, dengan sasaran 1.047.221 mahasiswa.

Brian mengajak anak-anak Indonesia, khususnya lulusan SMA/SMK dari keluarga kurang mampu, untuk memanfaatkan program KIP Kuliah agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi dan meraih masa depan lebih baik. Pemerintah menegaskan program ini berjalan secara transparan, akuntabel, dan strategis dalam pemerataan kesempatan pendidikan tinggi di seluruh Indonesia.

Sumber RRI.co.id