PAN Sepakat dengan Megawati: Indonesia Tidak Mengenal Istilah Oposisi dalam Sistem Presidensial

PAN Sepakat dengan Megawati: Indonesia Tidak Mengenal Istilah Oposisi dalam Sistem Presidensial

Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan sepakat dengan pandangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bahwa sistem pemerintahan presidensial di Indonesia tidak mengenal istilah oposisi seperti yang digunakan dalam sistem parlementer.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menjelaskan, dalam sistem politik Indonesia tidak terdapat istilah resmi seperti partai koalisi, oposisi, shadow cabinet, maupun partai penyeimbang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Istilah tersebut, menurutnya, hanya digunakan untuk menjelaskan posisi politik suatu partai terhadap pemerintahan.

Menurut Viva, demokrasi tetap membutuhkan dua fungsi utama, yakni menjalankan pemerintahan serta melakukan pengawasan terhadap kekuasaan. Karena itu, partai yang berada di luar kabinet bukan dianggap sebagai lawan pemerintah, melainkan bagian dari mekanisme kontrol demokrasi.

Ia menilai posisi PDI Perjuangan sebagai partai yang tidak bergabung dalam kabinet tetap memiliki peran penting melalui fungsi pengawasan atau check and balances. PDIP dapat mendukung kebijakan pemerintah yang dianggap sesuai dengan kepentingan rakyat sekaligus memberikan kritik terhadap kebijakan yang dinilai kurang tepat.

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menyampaikan bahwa PDI Perjuangan tidak akan masuk ke dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyinggung soal anggapan bahwa partainya harus menyatakan diri sebagai oposisi, dengan menyebut sistem presidensial Indonesia tidak mengenal konsep tersebut.