Pemuda Hindu Nilai UU Polri Jadi Langkah Strategis Perkuat Profesionalisme Kepolisian

Pemuda Hindu Nilai UU Polri Jadi Langkah Strategis Perkuat Profesionalisme Kepolisian

Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi Undang-Undang oleh DPR RI. Organisasi kepemudaan tersebut menilai regulasi baru itu dapat memperkuat kapasitas kelembagaan Polri dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Umum Peradah Indonesia, I Putu Yoga Saputra, mengatakan pengesahan UU Polri menjadi landasan penting bagi penguatan profesionalisme dan efektivitas institusi kepolisian. Menurutnya, keberadaan regulasi yang lebih adaptif diperlukan untuk menjawab perkembangan sosial, teknologi, serta dinamika keamanan nasional yang terus berubah.

Peradah juga menilai proses pembahasan hingga pengesahan UU Polri telah dilakukan sesuai mekanisme konstitusional dan memberikan ruang yang cukup bagi partisipasi publik. Selama proses legislasi, DPR disebut telah menggelar berbagai rapat dengar pendapat, kunjungan ke sejumlah perguruan tinggi, serta melibatkan akademisi, pakar, kelompok masyarakat sipil, dan mahasiswa dalam memberikan masukan.

Selain itu, pembahasan substansi regulasi juga telah melalui pembahasan ratusan daftar inventarisasi masalah (DIM) bersama pemerintah sebelum akhirnya disetujui menjadi undang-undang. Peradah menilai langkah tersebut menunjukkan adanya upaya untuk menghadirkan proses legislasi yang terbuka dan akuntabel.

Meski menyadari adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat terhadap pengesahan UU Polri, Peradah mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses konstitusional yang telah berlangsung dan mengawal implementasi regulasi tersebut secara konstruktif.

Peradah berharap UU Polri dapat menjadi momentum untuk memperkuat transformasi institusi kepolisian yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, serta mendorong tumbuhnya kepercayaan publik terhadap Polri.

Selain itu, organisasi tersebut mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan UU Polri agar tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi, supremasi hukum, perlindungan hak warga negara, dan semangat pelayanan publik yang menjadi fondasi negara hukum modern.