Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar, Gugat Penetapan Tersangka dan Penggeledahan

Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar, Gugat Penetapan Tersangka dan Penggeledahan

Jakarta – Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam permohonannya, Febrie mempersoalkan keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka serta sejumlah upaya paksa, termasuk penggeledahan dan penyitaan.

Sidang perdana praperadilan digelar pada Selasa (18/8/2026) dengan nomor perkara 134 Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Dalam perkara tersebut, Febrie menjadi pemohon, sementara Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri menjadi termohon. Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menjadi termohon.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mempersoalkan penggeledahan yang dilakukan di rumah keluarga Febrie di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, pada 8-9 Juli 2026. Febrie meminta hakim menyatakan surat perintah penyidikan, penggeledahan, penyitaan, hingga penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Selain itu, Febrie juga meminta agar tindakan pencekalan terhadap dirinya dibatalkan. Ia turut meminta agar barang, dokumen, dan data yang diperoleh dari proses penggeledahan serta penyitaan dinyatakan sebagai alat bukti yang diperoleh secara tidak sah dan tidak dapat digunakan dalam proses hukum.

Dalam petitumnya, Febrie juga meminta seluruh tindakan penyidikan dan proses hukum lanjutan yang bersandar pada penetapan tersangka serta upaya paksa tersebut dihentikan. Ia meminta barang milik dirinya dan keluarga yang telah disita dikembalikan serta hak, kedudukan, harkat, dan martabatnya dipulihkan.

Febrie sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Di antaranya dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara ASABRI, serta kasus TPPU yang berkaitan dengan temuan 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Selain itu, terdapat penyidikan lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PLTU.