Tanggamus — Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu, Tim Samsat Tanggamus memberikan souvenir kepada sejumlah wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadaran dalam memenuhi kewajibannya, pada Selasa (2/6/2026).
Pemberian souvenir tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain menjadi bentuk penghargaan, kegiatan ini juga diharapkan dapat memotivasi wajib pajak lainnya untuk membayar pajak tepat waktu.
Pada kesempatan yang sama, petugas Samsat Tanggamus turut menyampaikan informasi mengenai Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. Program tersebut memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya.
Melalui program keringanan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga dapat meningkatkan pendapatan sektor pajak daerah serta penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pemerintah juga berharap program tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
