Tim Pembina Samsat Marabahan Dekatkan Pelayanan, Perkuat Kepatuhan Pajak Kendaraan

Tim Pembina Samsat Marabahan Dekatkan Pelayanan, Perkuat Kepatuhan Pajak Kendaraan

Marabahan – Tim Pembina Samsat Marabahan terus mendorong kepatuhan administrasi kendaraan bermotor dengan mendekatkan informasi dan layanan kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui operasi gabungan sekaligus penyampaian informasi mengenai Relaksasi Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 kepada pengendara roda dua yang melintas di sekitar Samsat Pembantu Handil Bakti UPPD Marabahan, Senin (28/9).

Penanggung Jawab Samsat Marabahan, Triyono, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan secara langsung berbagai kemudahan yang tersedia dalam program relaksasi pajak. Selain informasi mengenai pembebasan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak sesuai ketentuan, masyarakat juga diarahkan untuk memanfaatkan layanan Samsat yang tersedia. “Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi secara langsung dan memahami kemudahan yang diberikan melalui program relaksasi pajak. Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sekaligus menyelesaikan administrasi kendaraannya dengan lebih mudah,” ujar Triyono.

Untuk mendukung pelayanan di lokasi, Tim Pembina Samsat juga menyediakan Samsat Keliling sehingga pengendara yang membutuhkan dapat langsung menyelesaikan proses administrasi kendaraan. Kehadiran layanan tersebut diharapkan membuat masyarakat tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga dapat menindaklanjutinya melalui pelayanan Samsat yang lebih dekat dan praktis.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa pendekatan pelayanan seperti ini penting untuk membangun kepatuhan yang tumbuh dari pemahaman masyarakat. “Kami mendukung upaya Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan informasi dan layanan secara langsung kepada masyarakat. Ketika informasi mudah diperoleh dan layanan tersedia lebih dekat, masyarakat akan lebih terbantu dalam memenuhi administrasi kendaraannya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Marabahan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Relaksasi Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 serta layanan Samsat yang tersedia. Informasi dan pelayanan yang diberikan secara langsung diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara lebih mudah, tertib, dan tepat waktu.