Surakarta – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta memperluas pemahaman mengenai program keringanan pajak, Tim Pembina Samsat Surakarta yang terdiri dari UPPD Kota Surakarta, Jasa Raharja Cabang Surakarta, dan Satlantas Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan pada Sabtu (24/10/2026) di wilayah Kota Surakarta. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan, ketepatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus menyosialisasikan Program Jateng Bebas Sanksi Administrasi dan Pajak Progresif.
Operasi Gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung ketertiban administrasi kendaraan bermotor dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Melalui kegiatan ini, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan, tetapi juga memanfaatkan interaksi langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai kewajiban administrasi kendaraan serta berbagai program yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta memberikan perhatian terhadap pemenuhan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat agar senantiasa memastikan dokumen kendaraan lengkap dan sah, sekaligus memenuhi kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan sosialisasi secara langsung mengenai Program Jateng Bebas Sanksi Administrasi dan Pajak Progresif. Melalui edukasi tersebut, masyarakat memperoleh informasi mengenai pembebasan sanksi administratif atau denda PKB dan pembebasan pajak progresif PKB sesuai dengan ketentuan program. Penyampaian informasi secara langsung diharapkan dapat membantu masyarakat memahami manfaat program serta mendorong wajib pajak untuk segera menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya.
Tim Pembina Samsat Surakarta turut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program yang berlaku dengan memperhatikan persyaratan dan periode pelaksanaannya. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa kemudahan berupa pembebasan sanksi tidak serta-merta menghapus kewajiban pembayaran pokok pajak. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program secara tepat sekaligus membangun kebiasaan tertib administrasi kendaraan bermotor.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, dalam kegiatan tersebut masyarakat yang telah membayar kewajibannya juga mendapatkan souvenir dan voucher Planet Ban. Pemberian apresiasi ini menjadi salah satu bentuk dorongan positif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Melalui pendekatan edukatif dan apresiatif, Tim Pembina Samsat berharap kesadaran membayar pajak tepat waktu dapat terus tumbuh di tengah masyarakat.
Jasa Raharja merupakan salah satu unsur Tim Pembina Samsat yang bersinergi dengan UPPD dan Kepolisian dalam mendukung pelayanan administrasi kendaraan bermotor serta penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Salah satu komponen yang berkaitan dengan tugas perlindungan tersebut adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi persyaratan, baik berupa santunan bagi korban meninggal dunia maupun biaya perawatan bagi korban luka-luka sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pemenuhan kewajiban SWDKLLJ menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat.
Melalui pelaksanaan Operasi Gabungan ini, Tim Pembina Samsat Surakarta berupaya memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat. Kolaborasi antara UPPD Kota Surakarta, Jasa Raharja Cabang Surakarta, dan Satlantas Polresta Surakarta diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan yang lebih informatif, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta mendorong pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Tim Pembina Samsat Surakarta mengimbau masyarakat untuk senantiasa memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan ketertiban administrasi kendaraan bermotor dapat terjaga, pemanfaatan program pemerintah semakin optimal, dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat terus didukung sesuai ketentuan yang berlaku.
