Madiun – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan operasi gabungan di wilayah Jalan Jawa, Madiun Kota pada Kamis (21/05/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, dan Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Operasi gabungan dilakukan dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) serta masalaku KIR bagi angkutan barang. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu.
Kegiatan operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui SWDKLLJ. Andhika Julyartha, SE, PJ Samsat Madiun Kota menyampaikan bahwa kegiatan operasi gabungan dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah guna meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat. Selain itu, dilakukan juga penindakan terhadap pelanggaran administrasi.
Masyarakat yang kedapatan belum memenuhi kewajiban administrasi kendaraan diarahkan untuk segera melakukan pembayaran pajak melalui layanan Samsat terdekat maupun layanan Samsat Keliling yang telah disediakan, namun bagi yang sudah tertib diberikan aksi simpatik berupa souvenir pesan keselamatan. Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan demi terciptanya keamanan dan ketertiban berlalu lintas, khususnya di wilayah Madiun Kota.
