Kepala Badan Pengelola BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk akan melikuidasi atau menutup sekitar 12 hingga 14 anak usaha sebagai bagian dari langkah transformasi dan efisiensi bisnis. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program perampingan struktur Telkom Group yang tengah dipercepat bersama Danantara.
Meski demikian, Dony memastikan proses penutupan anak usaha tidak akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). Karyawan dari perusahaan yang terdampak akan dikonsolidasikan ke entitas lain dalam grup Telkom melalui skema merger dan integrasi bisnis. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan perusahaan dengan skala usaha yang lebih besar dan lebih efisien.
Transformasi tersebut merupakan bagian dari agenda besar restrukturisasi Telkom Group yang menargetkan pengurangan jumlah anak usaha dari 67 entitas menjadi 19 entitas pada akhir 2026. Program ini bertujuan memperkuat posisi Telkom sebagai strategic holding digital nasional yang lebih fokus, adaptif, dan kompetitif di tengah perkembangan industri digital.
Selain melakukan perampingan organisasi, Telkom juga terus menjalankan sejumlah agenda strategis, seperti konsolidasi bisnis serat optik, pengembangan pusat data, menara telekomunikasi, dan infrastruktur digital lainnya. Melalui langkah tersebut, pemerintah dan Danantara berharap tata kelola perusahaan semakin kuat, aset lebih optimal, serta ekosistem digital nasional mampu berkembang secara lebih terintegrasi dan berdaya saing global.
