Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan aturan batas waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal empat jam setelah makanan matang. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga keamanan dan kualitas pangan bagi para penerima manfaat.
Kepala BGN Sudaryono meminta pihak sekolah, guru, dan peserta didik memastikan makanan MBG dikonsumsi sesuai waktu yang telah ditentukan. Makanan yang sudah melewati batas empat jam setelah matang tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi.
Menurut Sudaryono, pengecekan waktu konsumsi menjadi langkah penting untuk memastikan makanan yang diterima tetap aman dan layak dikonsumsi. Aturan ini menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan program MBG.
BGN juga menegaskan keberhasilan program MBG membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar makanan yang diberikan tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga terjamin keamanan pangannya.
