Pemerintah terus memperkuat tata kelola bantuan pendidikan yang bersih, transparan, dan tepat sasaran melalui sinergi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kejaksaan RI lewat platform Jaga Indonesia Pintar. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di seluruh wilayah Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti mengatakan kolaborasi tersebut bertujuan memastikan penyaluran dana bantuan pendidikan berjalan akuntabel dan memiliki kepastian hukum. Pemerintah juga terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PIP, terutama terkait ketepatan sasaran penerima dan mekanisme pencairan dana.
Melalui platform Jaga Indonesia Pintar, pengawasan dilakukan secara lebih terbuka dengan melibatkan aparat penegak hukum serta partisipasi masyarakat. Sistem ini memungkinkan pemantauan langsung terhadap proses penyaluran bantuan, termasuk potensi pemotongan dana atau penerima yang tidak sesuai kriteria.
Kemendikdasmen menegaskan sekolah memiliki peran penting dalam proses verifikasi calon penerima bantuan agar siswa dari keluarga kurang mampu benar-benar mendapatkan haknya. Pemerintah juga berupaya meminimalkan potensi kesalahan data, baik siswa layak yang tidak menerima bantuan maupun penerima yang sebenarnya tidak memenuhi syarat.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyebut pengawasan berbasis teknologi menjadi langkah penting untuk menjaga akuntabilitas dana pendidikan. Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad juga menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi siswa.
Dikutip dari RRI.co.id
