Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.
Menurut Nasaruddin, persoalan kekerasan di pesantren tidak bisa diselesaikan hanya dengan langkah jangka pendek. Ia menilai akar masalah berkaitan dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di lingkungan pendidikan sehingga perlu dibatasi melalui aturan yang jelas dan pengawasan yang ketat.
Ia menekankan tata tertib di pesantren tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren. Menurutnya, relasi kuasa yang timpang dapat membuka peluang penyalahgunaan jika tidak diimbangi standar dan kontrol yang tegas.
Selain itu, Menag juga mendorong adanya penegasan standar dalam tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai. Ia menilai perlu ada ketegasan mengenai syarat dan kompetensi seseorang sebelum menjadi pengasuh pesantren.
Nasaruddin menegaskan perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama. Karena itu, Kementerian Agama terus mendorong kolaborasi berbagai pihak untuk memperkuat perlindungan anak serta membangun lingkungan pesantren yang aman, sehat, dan ramah bagi santri.
Dikutip dari antaranews.com
