Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi guna menyederhanakan berbagai aturan dan perizinan usaha di Indonesia.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menghadiri kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Prabowo meminta agar pakar-pakar terkait segera dikumpulkan untuk mempercepat proses deregulasi, terutama dalam memangkas aturan yang dinilai terlalu berlapis dan memperlambat investasi.
Menurut Presiden, selama ini banyak pelaku usaha mengeluhkan lamanya proses perizinan di Indonesia yang bahkan bisa memakan waktu hingga dua tahun. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah negara lain di Asia Tenggara yang mampu menerbitkan izin usaha hanya dalam hitungan minggu.
Prabowo menilai penyederhanaan regulasi sangat penting untuk meningkatkan daya saing investasi nasional sekaligus mencegah potensi praktik korupsi akibat birokrasi yang terlalu rumit.
Selain itu, pemerintah juga ingin menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mendukung para investor maupun pelaku usaha yang serius mengembangkan bisnis di Indonesia.
Presiden menegaskan pemerintah akan mendukung pengusaha yang menjalankan usaha secara benar, sementara pelanggaran dan praktik yang merugikan negara tetap akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Dikutip dari antaranews.com
