Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2026 mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan, menekan angka kecelakaan, serta membangun budaya berlalu lintas yang aman.
Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat agar semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengutamakan edukasi dan pendekatan persuasif melalui sosialisasi keselamatan berkendara, teguran simpatik, serta penindakan elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Penegakan hukum difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Masyarakat juga diimbau membiasakan diri menggunakan helm dan sabuk keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta tidak melawan arus. Korlantas berharap kesadaran tersebut tetap terjaga setelah operasi berakhir karena keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
