Kulon Progo — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen, dan SWDKLLJ, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor pada Kamis, 16 April 2026 di Taman Binangun Pengasih. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergis antarinstansi dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tertib dan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah serta peningkatan perlindungan bagi pengguna jalan.
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan unsur petugas dari KPPD Samsat Kulon Progo yang diwakili oleh Agus Purwanto selaku Staf Penagihan beserta jajaran, unsur Satlantas Polres Kulon Progo yang diwakili oleh Iptu Heri Prabowo selaku Kanit Registrasi dan Identifikasi beserta jajaran, serta Galih Tanugraha Saputra selaku Staf Tk. I Samsat Kulon Progo. Keterlibatan lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan di wilayah Kulon Progo.
Melalui kegiatan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen, dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat koordinasi antarinstansi terkait guna menciptakan tertib administrasi kendaraan bermotor serta mendukung terwujudnya keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Galih Tanugraha Saputra selaku Staf Tk. I Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen, dan SWDKLLJ. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah yang nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan operasi penertiban ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Samsat Kulon Progo bersama unsur kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam menciptakan tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung ketertiban berlalu lintas.
Galih Tanugraha Saputra juga menyampaikan bahwa Samsat Kulon Progo akan terus berkomitmen melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Dengan adanya dukungan dari seluruh pihak serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen, dan SWDKLLJ di wilayah Kulon Progo dapat terus meningkat sehingga memberikan dampak positif bagi keselamatan pengguna jalan serta pembangunan daerah secara berkelanjutan. Top of Form
