Menteri Sosial Saifullah Yusuf menargetkan sebanyak 50 persen penduduk Indonesia telah masuk dalam sistem digital Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga Desember 2026.
Perlinsos Digital dikembangkan pemerintah untuk memperkuat pendataan masyarakat miskin dan rentan sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. Menurut Saifullah, pemanfaatan teknologi harus diiringi dengan kualitas data dan keterlibatan masyarakat.
Pemerintah saat ini mengintegrasikan sejumlah basis data, mulai dari data kependudukan Dukcapil, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS, hingga data dari PLN, kepolisian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Hukum.
Integrasi tersebut diharapkan menghasilkan data sosial ekonomi yang lebih akurat sehingga pemerintah dapat menentukan penerima bantuan secara tepat dan mengurangi kesalahan dalam penyaluran bansos.
Melalui Perlinsos Digital, masyarakat juga dapat melakukan registrasi ulang, mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan, serta menyanggah data penerima yang dianggap tidak sesuai. Pemerintah turut menyiapkan mekanisme verifikasi menggunakan teknologi biometrik atau pengenalan wajah.
Untuk menjangkau warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital, pemerintah membuka kesempatan menjadi Agen Perlinsos. Peran tersebut dapat diisi ketua RT/RW, pemuda, organisasi kemasyarakatan, komunitas perempuan, hingga insan pers yang berada dekat dengan masyarakat.
Digitalisasi bansos tersebut sebelumnya telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebelum diperluas secara bertahap ke 42 kabupaten/kota, termasuk Makassar.
Jika pelaksanaannya berjalan sesuai rencana, sistem penyaluran bantuan sosial berbasis data digital tersebut ditargetkan mulai diterapkan secara nasional pada 2027.
