Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menggelar rapat pleno perdana setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada pekan sebelumnya. Pertemuan tersebut membahas mekanisme kerja, pembagian bidang, serta strategi penyampaian saran dan pertimbangan kepada Presiden secara efektif.
Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan, rapat berlangsung di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Sebanyak 23 dari total 26 anggota menghadiri pertemuan tersebut, sementara tiga anggota lainnya berhalangan hadir.
Dalam rapat itu, para anggota membahas pemahaman terhadap Undang-Undang Wantimpres, regulasi terkait, tata kerja lembaga, serta dukungan birokrasi untuk menunjang efektivitas pelaksanaan tugas. Pembahasan juga mencakup format teknis penyampaian saran dan pertimbangan kepada Presiden.
Pratikno menegaskan bahwa Wantimpres perlu memiliki mekanisme kerja yang cepat, terutama ketika Presiden membutuhkan masukan mengenai persoalan tertentu. Untuk mendukung hal tersebut, lembaga ini turut membahas kemungkinan pembentukan satuan tugas atau task force yang dapat menangani isu-isu khusus.
Menurut Pratikno, keberagaman latar belakang dan pengalaman para anggota menjadi modal penting dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden. Karena itu, mekanisme kerja perlu disusun agar potensi setiap anggota dapat dimanfaatkan secara optimal.
Selain membahas tata kerja, Wantimpres juga menyiapkan pembagian anggota ke dalam sejumlah bidang berdasarkan kemampuan dan pengalaman masing-masing. Namun, susunan pembidangan tersebut masih akan menerima masukan dari para anggota dan belum ditetapkan secara final.
Pratikno menjelaskan bahwa pembagian bidang tidak akan diterapkan secara kaku. Pasalnya, sejumlah persoalan pemerintahan melibatkan berbagai sektor sehingga membutuhkan koordinasi dan kontribusi dari anggota dengan latar belakang berbeda.
Melalui rapat perdana ini, Wantimpres berupaya membangun pola kerja yang fleksibel dan responsif agar saran serta pertimbangan yang disampaikan dapat mendukung Presiden Prabowo dalam menjalankan pemerintahan.
