Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami kenaikan pada perdagangan Senin (25/5/2026). Berdasarkan data dari layanan Logam Mulia Antam per pukul 09.16 WIB, harga emas naik Rp30.000 menjadi Rp2.803.000 per gram dari sebelumnya Rp2.773.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.612.000 per gram. Pergerakan ini menunjukkan penguatan nilai logam mulia di tengah dinamika pasar global dan fluktuasi nilai tukar.
Untuk rincian harga pecahan, emas ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.451.500, ukuran 2 gram Rp5.546.000, 5 gram Rp13.790.000, dan 10 gram Rp27.525.000. Sementara untuk pecahan besar, emas 100 gram dijual Rp274.512.000 dan ukuran 1 kilogram mencapai Rp2.743.600.000.
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Kenaikan harga emas Antam ini menjadi perhatian investor yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian pasar keuangan dan perkembangan ekonomi global.
Dikutip dari antaranews.com
