Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Kamis pagi.
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas turun Rp50.000 menjadi Rp2.850.000 per gram dari sebelumnya Rp2.900.000 per gram. Penurunan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang turun menjadi Rp2.605.000 per gram.
Pergerakan harga emas yang fluktuatif dipengaruhi oleh dinamika pasar global dan nilai tukar, sehingga dapat berubah sewaktu-waktu.
Selain itu, transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Adapun harga emas Antam untuk berbagai pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, juga mengalami penyesuaian mengikuti tren penurunan harga pada hari ini.
Dikutip dari antaranews.com
