Samarinda menyiapkan lahan seluas 13 hektare untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan TPA Sambutan. Proyek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung ekonomi sirkular dan pengelolaan sampah ramah lingkungan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Samarinda, Suwarso, menyebutkan awalnya lahan yang disiapkan untuk pembangunan PSEL mencapai 10 hektare. Namun setelah dilakukan perhitungan, fasilitas inti pengolahan sampah hanya membutuhkan sekitar lima hektare sehingga kesiapan lahan dinilai sudah mencukupi.
Proyek pengolahan sampah menjadi listrik tersebut mendapat dukungan pembiayaan dari Danantara. Sementara Pemerintah Kota Samarinda bertugas memastikan kesiapan lokasi dan infrastruktur pendukung seperti akses jalan dan sumber air sebelum pembangunan dimulai pada 2027.
Sebelumnya, tim gabungan dari sejumlah kementerian bersama Danantara dan PLN telah melakukan verifikasi lapangan di TPA Sambutan untuk memastikan kesiapan pembangunan fasilitas tersebut. Hasil verifikasi menunjukkan kebutuhan lahan, sumber air, hingga area pengolahan limbah pembakaran telah memenuhi syarat.
Pemerintah Kota Samarinda optimistis proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau PSEL dapat segera terealisasi karena seluruh persyaratan administrasi maupun kesiapan lapangan dinilai telah terpenuhi.
Dikutip dari antaranews.com
