Grobogan – Tim Pembina Samsat Purwodadi bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Grobogan menggelar kegiatan sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi Sengkuyung sebagai upaya optimalisasi pendataan serta penanganan tunggakan pajak kendaraan bermotor, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPKPAD Kabupaten Grobogan tersebut merupakan bagian dari program verifikasi dan pendataan objek pajak kendaraan bermotor berbasis digital guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah.
Sebanyak 17 kepala desa dan lurah dari wilayah Kecamatan Purwodadi hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka didampingi oleh masing-masing Person in Charge (PIC) aplikasi Sengkuyung dari setiap desa dan kelurahan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sosialisasi menyeluruh mengenai program Sengkuyung, mulai dari tujuan, mekanisme pelaksanaan, hingga manfaat yang dapat diperoleh dalam mendukung penagihan dan pendataan pajak kendaraan bermotor.
Selain sosialisasi, peserta juga mengikuti proses pendaftaran dan pengenalan sistem aplikasi. Tim Pembina Samsat Purwodadi turut memberikan motivasi kepada para peserta guna membangun komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah masing-masing.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas pengguna, kegiatan dilanjutkan dengan sesi coaching clinic atau praktik langsung penggunaan aplikasi Sengkuyung. Melalui sesi ini, para PIC desa dan kelurahan dibekali keterampilan teknis untuk mengoperasikan aplikasi secara optimal dalam melakukan pendataan objek pajak serta menelusuri potensi tunggakan pajak kendaraan bermotor secara lebih akurat.
Tim Pembina Samsat Purwodadi berharap pemanfaatan aplikasi Sengkuyung dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan instansi terkait dalam pengelolaan data pajak kendaraan bermotor.
Dengan dukungan teknologi digital dan koordinasi yang lebih terintegrasi, pendataan objek pajak diharapkan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran. Upaya tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan penyelesaian tunggakan pajak kendaraan bermotor sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Grobogan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
