Polemik Gaji PPPK, Tito Karnavian Sebut Banyak Daerah Masih Mampu Membayar

Polemik Gaji PPPK, Tito Karnavian Sebut Banyak Daerah Masih Mampu Membayar

Jakarta – Polemik kemampuan pemerintah daerah dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi sorotan dalam rapat antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PANRB, dan sejumlah pemerintah daerah di Kompleks Parlemen, Senin (8/6).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak serta-merta menerima klaim ketidakmampuan daerah dalam membayar gaji PPPK. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), banyak daerah dinilai masih memiliki ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan melalui efisiensi belanja.

Menurut Tito, sejumlah pemerintah daerah bahkan mampu melakukan penataan anggaran dan menghasilkan penghematan hingga ratusan miliar rupiah yang kemudian dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pegawai. Namun demikian, Kemendagri mengakui terdapat sekitar 39 daerah yang menghadapi tekanan fiskal cukup berat sehingga membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.

Untuk daerah yang mengalami keterbatasan anggaran, pemerintah membuka peluang dukungan melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) maupun kebijakan lainnya guna menjaga kelancaran pembayaran gaji PPPK.

Di sisi lain, Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan bahwa persoalan utama yang dihadapi daerah saat ini bukan hanya kebijakan relaksasi, melainkan keterbatasan arus kas untuk membayar gaji PPPK hingga akhir tahun. Ia menilai meningkatnya belanja pegawai menjadi tantangan tersendiri di tengah terbatasnya kemampuan daerah untuk meningkatkan pendapatan.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pengelolaan fiskal yang lebih optimal menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk pembayaran PPPK, pengelolaan transfer daerah, dan kebutuhan belanja pembangunan lainnya.

Perdebatan mengenai kemampuan daerah membayar gaji PPPK menunjukkan masih adanya perbedaan pandangan antara pemerintah pusat dan daerah. Namun, kedua pihak sepakat bahwa solusi jangka panjang perlu difokuskan pada penguatan kapasitas fiskal daerah agar pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur tetap terjaga.